Stroke sebagai “Bencana Kesehatan”, Yastroki Ajak Masyarakat Tingkatkan Pencegahan Dini

Jakarta, 18 Januari 2026 – Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI) kembali menegaskan bahwa stroke merupakan bencana kesehatan yang harus ditangani secara cepat dan serius. Penegasan ini disampaikan dalam rangka syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-37 Yastroki, sekaligus sebagai ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan stroke sejak dini.

Ketua Umum Yastroki, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, SpN-FNRE, MARS, MH, menegaskan bahwa stroke bukan penyakit biasa karena dampaknya sangat luas, mulai dari kematian hingga kecacatan jangka panjang yang memengaruhi kualitas hidup dan kondisi ekonomi keluarga.

“Stroke itu bencana. Kalau bencana, harus segera ditangani. Ini krisis kesehatan masyarakat yang tidak boleh ditunda,” ujarnya.

Stroke diketahui dapat menyebabkan gangguan fisik, mental, dan sosial. Banyak penyintas kehilangan kemandirian serta kemampuan bekerja, termasuk pada usia produktif. Hal ini turut memperberat beban ekonomi keluarga.

Dari sisi pembiayaan, beban stroke juga terus meningkat. Data BPJS Kesehatan tahun 2024 mencatat pengeluaran mencapai sekitar Rp5,8 triliun per tahun, meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Yastroki menegaskan bahwa stroke dapat dicegah, diobati, dan dikendalikan. Pencegahan menjadi langkah paling utama yang perlu dilakukan melalui pengendalian faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, kolesterol tinggi, merokok, konsumsi alkohol, serta kurang aktivitas fisik.

Sebagai panduan praktis, Yastroki mengajak masyarakat menerapkan prinsip CERDIK, yaitu:

  • Cek kesehatan secara rutin
  • Enyahkan asap rokok
  • Rutin beraktivitas fisik
  • Diet seimbang
  • Istirahat cukup
  • Kelola stres

Aktivitas fisik minimal 150 menit per minggu, pola makan seimbang, tidur cukup, serta pengelolaan stres dinilai efektif dalam menurunkan risiko stroke.

Yastroki juga menegaskan bahwa stroke tidak mengenal usia maupun latar belakang sosial. Data BPJS 2024 menunjukkan jumlah penderita stroke di Indonesia mencapai sekitar 3,8 juta orang, meningkat lebih dari dua kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, Yastroki mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai mitos penanganan stroke seperti kerokan, pijat, atau metode alternatif lainnya. Stroke merupakan kondisi medis darurat akibat gangguan aliran darah ke otak yang harus segera ditangani secara medis.

Gejala utama stroke yang perlu diwaspadai meliputi:

  • Wajah tidak simetris atau mencong
  • Bicara pelo atau sulit berbicara
  • Kelemahan pada salah satu sisi tubuh

Jika gejala tersebut muncul, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit tanpa penundaan.

“Ini bukan kesambet. Ini bencana medis yang harus segera ditangani secara medis,” tegas Tugas Ratmono.

Melalui momentum HUT ke-37, Yastroki berharap masyarakat semakin sadar bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam menekan angka kejadian stroke di Indonesia, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih tanggap dan ramah terhadap stroke.

Scroll to Top